Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
Post Info TOPIC: mengapa Islam boleh kahwin lebih dari satu???


Senior Member

Status: Offline
Posts: 233
Date:
mengapa Islam boleh kahwin lebih dari satu???


Assalamu'alaikum Wr Wb,
Segala pujian hanya dipanjatkan atas kehadirat Allah dan nikmat iman yang masih diberikan-Nya pada kita. Tak lupa shalawat beriring salam dimuliakan kepada Rasulullah SAW beserta sahabat dan keturunannya.

Pak Ustadz, ada hal yang mungkin agak mengganggu pemikiran saya. Tanpa bermaksud meragukan kerasulan Nabi Muhammad, saya ingin bertanya tentang pernikahan Rasulullah yang mempunyai isteri lebih dari 4 orang. Saya tidak menyangsikan atau mempermasalahkan hal itu sebenarnya, sebab saya yakin dan mengimani kerasulan beliau, dan insya Allah setelah membaca banyak buku, saya mengerti alasan dakwah, politis, dan logis beliau menikahi banyak wanita. Namun jika kita dikritik oleh orang non-muslim yang minta penjelasan, mengapa Al-Qur'an yang jelas-jelas membatasi beristeri sampai dengan 4, malah dilanggar oleh Nabi-Nya sendiri yang menyampaikan ayat tersebut. Mohon penjelasan tentang bagaimana menjelaskan bagi orang yang non-muslim, yang tidak mengimani kerasulan beliau sehingga tidak bisa mengerti atas dasar iman semata. Terima kasih Pak Ustadz, Wassalam.

Aditya Sonihaya

Jawaban
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan anda itu memang menarik untuk dikaji, terutama sebagai benteng pertahanan para juru dakwah, bila menghadapi serbuan tasykik (membuat keraguan) para zindiq dan musuh-musuh Allah yang menggoyahkan keyakinan kita.

Untuk itu perlu dijelaskan kepada siapapun, bahwa kedudukan orang nabi di tengah umatnya tidak sama. Kedudukannya jauh lebih tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun. Bukankah sampai pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril pun harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi'raj? Sementara nabi Muhammad SAW sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini menunjukkan bahwa derakat beliau SAW lebih tinggi dari malaikat Jibril `alaihissalam.

Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia umumnya bisa berdosa dan mendapat pahala, para nabi justru sudah dijamin suci dari semua dosa (ma'shum). Artinya, seandainya mau, para nabi itu mengerjakan hal-hal yang diharamkan, sudah pasti Allah tidak akan menjatuhkan vonis dosa kepada mereka. Sebab tugas mereka hanya menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun dengan peragaan. Namun karena para nabi itu dijadikan qudwah (contoh) hidup, maka mereka pun beriltizam (berpegang teguh) pada syariat yang mereka sampaikan.

Pengecualian Syariat Buat Pribadi Rasulullah SAW
Dalam implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit detail syariah yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya. Namun pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai pembawa risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada hikmah ilahiyah yang tersembunyi.

Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulllah SAW justru diwajibkan untuk melakukannya.

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Muzzammil: 20)

Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal (bersambung hingga malam), maka Rasulullah SAW justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.

Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa : Rasulullah SAW berpuasa wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut melakukannya. Namun beliau SAW melarangnya. Orang-orang bertanya, "Mengapa Anda melakukannya?" Beliau menjawab, "(Dalam hal ini) aku tidak seperti kalian. Sebab aku diberi makan dan diberi minum."

Bila isteri-isteri umat Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat para isteri Rasulllah SAW telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para isteri nabi SAW. Kejadian itu bisa kita lihat tatkala Abdullah bin Ummi Maktuh yang buta masuk ke rumah nabi SAW, sedang saat itu beliau sedang bersama dua isterinya. Rasulullah SAW lalu memerintahkan mereka berhijab (berlindung di balik tabir), meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang buta matanya. Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kedua isterinya bukan orang yang buta.

Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (para isteri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. (QS. Al-Ahzab: 53)

Bila wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari 'iddah mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda Rasulullah SAW justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun. Bahkan kepada mereka disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW sama dengan haramnya menikahi ibu sendiri.

Dan masih ada beberapa lagi kekhususan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk tidak menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang. Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila melebihi 4 orang.

Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan bukan hanya terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki banyak isteri, hingga ada yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal itu terasa aneh untuk masa sekarang. Tapi percayalah bahwa gaya hidup manusia di masa lalu memang demikian. Dan bukan hanya tradisi bangsa Arab saja, melainkan semua bangsa.

Sejarah Eropa, Cina, India, Afrika, Arab dan nyaris semuanya, memang terbiasa memiliki isteri banyak hingga puluhan. Bahkan para raja di Jawa pun punya belasan selir.

Lalu datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan hingga maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih dari empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari sudut pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena harus diceraikan.

Karena itulah khusus bagi Rasulullah SAW, Allah SWT tidak memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada pembatasan maksimal hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu merupakan bentuk kasih sayang Nabi SAW kepada mereka, bukan sebaliknya seperti yang dituduhkan oleh para orintelis yang hatinya hitam itu. Mereka selama ini menuduh Rasulullah SAW sebagai orang yang haus perempuan, nauzu bilahi min zalik.

Semoga Allah menghancurkan tipu daya para orintalis terlaknat, merusak semua sumber dana dan media propaganda sesat mereka, serta meruntuhkan kesombongan mereka. Amien Ya Rabbal 'alamin.

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

__________________
http://www.slashmysearch.com/earn/id/65594
syok5.gif
Page 1 of 1  sorted by
 
Quick Reply

Please log in to post quick replies.

Tweet this page Post to Digg Post to Del.icio.us


Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard